Yayasan Beasiswa Jakarta menyediakan beasiswa berupa bantuan biaya pendidikan yang akan ditransfer langsung ke rekening tabungan para penerimanya.
Persyaratan Umum:
- Penduduk DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP)
- Kuliah di perguruan tinggi di Jakarta
- Sedang menjalani akhir semester 2 atau 4 (untuk D3/D4) dan akhir semester 2, 4 atau 6 (untuk S1)
- Usia maksimal 25 Tahun
- Belum menikah
- IPK minimal 3.0
- Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi (dengan SKTM)
- Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Ketentuan lain:
- Bantuan Biaya Pendidikan dapat dihentikan apabila mahasiswa :
- IPK kurang dari 3.00
- Pindah kuliah atau tempat tinggal keluar kota Jakarta
- Menunjukan sikap tidak terpuji (laporan dari pihak Perguruan Tinggi)
- Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa), diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening buku tabungan (Bank DKI) mahasiswa yang bersangkutan.
Deadline: 31 Agustus 2023